Guyub Rukun Menuju Perubahan Desa Wonosari
Layanan:
Perbaikan Layanan Masyarakat
(Ramah, Mudah dan Cepat)
a.Kemudahan: Memberikan kemudahan layanan kepada Masyarakat
b.Keterbukaan dan Transparansi: Pemerintah desa akan memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses kepada warga mengenai prosedur, persyaratan, dan status pelayanan yang mereka butuhkan.
c. Ramah dan Profesional: Petugas pelayanan di kantor kepala desa akan melayani warga dengan sikap yang ramah, sabar, dan menghormati.
d.Pelayanan Efisien dan Responsif: Pelayanan dilakukan dengan cepat dan responsif.